Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Malang Nomor: 1179/Gl52/U.UPK/R/L.16/VII/2024 dalam mewujudkan milestone pengembangan melalui Entrepreneurial University 2024-2027 Universitas Islam Malang, Pusat Pengembangan Kewirausahaan dan Inkubator Bisnis, merangkap Bidang Pengembangan Usaha (P2KIB-BPU) kini berubah nama menjadi Lembaga Pengembangan Kewirausahaan dan Inkubator Bisnis (LPKIB) yang berfokus pada Pengembangan bidang Kewirausahaan dan Inkubator Bisnis