Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan Audit Internal Yayasan Universitas Islam Malang terhadap Unit Bisnis Lembaga Pengembangan Karier, Inkubasi Bisnis, dan Kewirausahaan (LPKIB) Universitas Islam Malang. Kegiatan audit ini merupakan bagian dari upaya Yayasan Universitas Islam Malang dalam melakukan evaluasi, pengawasan, serta peningkatan kualitas tata kelola unit bisnis agar berjalan secara efektif, akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
Audit dilaksanakan oleh tim auditor yang terdiri atas:
- Prof. Dr. Dwi susilowati S.P, M.P– Fakultas Pertanian Universitas Islam Malang.
- Prof. Dr. Ir. Nurhayati M.P – Fakultas Pertanian Universitas Islam Malang.
- Dr. Dr. Irma Hidayati, S.E., M.Ak – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang.
Dalam pelaksanaan audit, tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pengelolaan Unit Bisnis LPKIB, meliputi administrasi, tata kelola organisasi, pengelolaan keuangan, dokumen pendukung kegiatan usaha, implementasi program kerja, hingga mekanisme operasional unit bisnis yang dijalankan oleh LPKIB. Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan dan standar operasional yang berlaku di lingkungan Universitas Islam Malang.
Tim LPKIB memaparkan profil unit bisnis, perkembangan usaha yang telah dijalankan, capaian kinerja, laporan administrasi, serta berbagai dokumen pendukung yang menjadi objek pemeriksaan. Selama proses audit berlangsung, auditor juga memberikan berbagai pertanyaan, masukan, dan saran sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan efektivitas pengelolaan unit bisnis.
Kegiatan audit berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh semangat kolaborasi. Diskusi yang terjalin antara auditor dan tim LPKIB menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai potensi pengembangan, memperkuat sistem tata kelola, serta memastikan bahwa seluruh aktivitas unit bisnis telah berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Melalui kegiatan audit ini diharapkan Unit Bisnis LPKIB Universitas Islam Malang dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan, memperkuat sistem administrasi dan keuangan, meningkatkan akuntabilitas, serta mengembangkan strategi bisnis yang lebih inovatif dan berdaya saing. Hasil audit juga diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan sehingga Unit Bisnis LPKIB mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi pengembangan kewirausahaan dan peningkatan pendapatan institusi.
Secara keseluruhan, kegiatan audit internal Yayasan Universitas Islam Malang terhadap Unit Bisnis LPKIB berlangsung dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan agenda yang telah direncanakan. Seluruh rekomendasi yang diberikan oleh tim auditor akan menjadi bahan tindak lanjut bagi LPKIB dalam rangka mewujudkan tata kelola unit bisnis yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan.